nasional

Kabar Gembira! Ratusan Mantan Karyawan Sritex Sudah Berkarir Kembali, Janji Pemerintah Terbukti?

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:16 WIB
Potret ilustrasi eks karyawan sritex

Sulawesinetwork.com – Secercah harapan mulai menyelimuti ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan kabar gembira bahwa ratusan dari mereka kini telah mendapatkan pekerjaan baru.

Seperti diketahui, Sritex, salah satu raksasa tekstil di Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Kader PSI Dian Sandi Langsung Temui Jokowi dan Minta Maaf

Proses PHK berlangsung sejak Agustus 2024, dan hingga akhir Februari 2025, tercatat 10.669 karyawan dirumahkan.

Angka ini bahkan mencapai 11.025 menurut laporan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Namun, di tengah kondisi yang sulit ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, membawa angin segar.

Baca Juga: Polres Bulukumba Amankan Dua Pengedar Sabu di Jalan Gajah Mada

"Kemarin saya dapat informasi sudah ada berapa ratus (mantan buruh) yang sudah masuk kerja di apa namanya masih Sritex atau tidak saya enggak tahu, tapi di tempat baru itu sudah ada proses rekrutmen," ujar Noel kepada media pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pernyataan Noel ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang sebelumnya telah dijanjikan.

"Ini persis seperti apa yang menjadi komitmen kita, negara ya, Bapak Menteri, saya, dan kurator untuk agar kawan-kawan Sritex ini dipekerjakan kembali kalau sudah ada investor baru dan komitmen itu sedang berjalan," tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Negara Paling Korup di Asia Tenggara Tahun 2024, Indonesia Termasuk?

Mengintip Kembali Janji Pemerintah: Kemudahan Kerja Tanpa Batas Usia

Sebelumnya, Noel memang pernah memberikan jaminan khusus kepada para mantan karyawan Sritex terkait kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan baru.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB