Salah satu poin krusial adalah penghapusan syarat usia saat proses penerimaan karyawan di tempat baru.
"Jadi itu adalah tugas kita sebagai pemerintah, langkah yang penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan untuk kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ," kata Noel di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Geger! Ratusan Makanan Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bulukumba Basi dan Berbau Busuk
Ia menegaskan, "Dengan satu, tanpa syarat, yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur."
Kebijakan tanpa pembatasan umur ini diharapkan menjadi solusi bagi lebih dari 10 ribu karyawan yang terpaksa dirumahkan, mengingat usia seringkali menjadi penghalang bagi pekerja yang ingin mencari pekerjaan baru.
"Sudahlah kayak gitu, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi lah," pungkas Noel kala itu.
Kabar baik ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemerintah untuk membantu para mantan karyawan Sritex mendapatkan kembali pekerjaan mereka sedang berjalan.
Diharapkan, semakin banyak mantan karyawan yang dapat menyusul dan memulai lembaran baru dalam karir mereka.(*)
Artikel Terkait
Sritex Ambruk! Ribuan Karyawan Terpukul, Aset Triliunan Rupiah Beralih ke Tangan Kurator
Duka Sritex: Raksasa Tekstil Tumbang, Utang Menggunung, Ribuan Karyawan Terancam PHK
Sritex Bangkrut, Ribuan Karyawan Terancam: Pesangon dan THR Menanti, JHT Jadi Penyelamat
Sritex Gulung Tikar: Ribuan Karyawan PHK, Aset Miliaran Rupiah Beralih ke Kurator
Kabar Gembira Bagi Ribuan Buruh Sritex! Pemerintah Bergerak Cepat, Pekerjaan Baru Dalam Genggaman!
Jeritan Pilu di Balik Megahnya Sritex: Ribuan Pekerja Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Turun Tangan!
Harapan Baru di Tengah Badai: 150 Eks Karyawan Sritex Dipanggil Kembali, Tugas Mulia Jaga Aset Perusahaan
Titik Terang Sritex: 150 Karyawan Kembali Bekerja, 8.000 Lainnya Menyusul!
Wamenaker Beri Kepastian tentang Kabar Sritex yang Akan Diambil Alih Danareksa
Gempar! Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilep Kredit Bank Ratusan Miliar Rupiah!