- Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani: Naik tipis Rp31 atau 0,47 persen menjadi Rp6.632 per kg secara nasional.
- Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat produsen: Turun Rp54 atau 0,70 persen menjadi Rp7.661 per kg.
Meskipun rata-rata nasional harga GKP sudah berada di atas HPP, masih terdapat wilayah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harga gabahnya masih di bawah HPP, yaitu Rp6.350 per kg.
Sementara itu, provinsi lain sudah menunjukkan harga gabah yang sesuai HPP, bahkan ada yang menembus angka Rp7.000 lebih per kilogram.
Baca Juga: Ketua DPRD dan Komisi 4 Kawal Penerimaan Murid Baru 2025, Komitmen Bersama Diteken di Gedung Pinisi!
Untuk harga beras di tingkat penggilingan juga menunjukkan dinamika:
- Beras premium: Turun Rp34 atau 0,24 persen menjadi Rp13.910 per kg.
- Beras medium: Naik Rp45 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp12.637 per kg.
Dari penjelasan Mentan Amran dan data harga terbaru, dapat disimpulkan bahwa pemerintah saat ini sedang berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait beras murah dan bansos.
Prioritas utama tampaknya adalah menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan memastikan mereka mendapatkan harga yang layak untuk hasil panennya. (*)