nasional

DPR Geruduk Menag Soal 8 Syarikah Haji: Bikin Kloter Kacau Balau, Jemaah Sengsara!

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Majidil Haram. (Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

Sulawesinetwork.com - Komisi VIII DPR RI dibuat geram dengan implementasi sistem 8 syarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Mereka mendesak Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera turun tangan mengevaluasi kebijakan yang dinilai justru menimbulkan kekacauan dan menyengsarakan jemaah haji Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, lantang menyuarakan kekecewaannya.

Baca Juga: Misteri Pemanggilan Michael Sinaga: Podcaster Heran Jadi Saksi Skandal Ijazah Palsu Jokowi!

Ia mengklaim bahwa sistem kemitraan dengan delapan perusahaan pelayanan penunjang haji ini telah membuat pengelompokan kloter menjadi tidak karuan.

Padahal, sebelumnya, jemaah haji Indonesia umumnya dilayani oleh satu syarikah, Mashariq.

Kini, delapan syarikah, yakni Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad, berbagi tugas melayani puluhan ribu jemaah.

Baca Juga: Blak-blakan! Aldy Maldini Akui Keuangan 'Gali Lubang Tutup Lubang' Usai Rentetan Kontroversi

Maman menilai, keragaman ini alih-alih mempermudah, justru memicu masalah serius.

"Sistem syarikah ini membuat banyak jemaah suami istri terpisah, jemaah lanjut usia terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan," ungkap Maman dengan nada kecewa di Jakarta, seperti dikutip dari laman DPR RI pada Kamis (15/5/2025).

"Karena itu kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi!" tegasnya.

Baca Juga: Kontroversi Meme Mahasiswi ITB: Jokowi Angkat Bicara, Batas Demokrasi di Era Digital Dipertanyakan

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa kekacauan yang terjadi adalah akibat penanganan jemaah dari satu daerah yang sama oleh lebih dari satu syarikah.

Hal ini mengakibatkan miskomunikasi yang parah dengan calon jemaah, serta kebingungan di kalangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB