nasional

Dilema Ganja Medis di Indonesia: Antara Harapan Keluarga Pasien dan Ketatnya UU Narkotika

Kamis, 17 April 2025 | 14:38 WIB
Ganja medis (Istimewa) ((Storyjatim.com) Konik)

Sulawesinetwork.com - Isu krusial mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali mencuat dalam diskusi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala BNN, Marthinus, menyoroti urgensi pembahasan dan penelitian lebih lanjut terkait potensi manfaat ganja bagi dunia medis saat ini.

"Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian," ungkap Marthinus di Kantor Kementerian HAM, Selasa (15/4).

Baca Juga: TRAGIS! Nestapa Eks Pemain Sirkus Taman Safari Terungkap: Jatuh dari 15 Meter, Diobati Seadanya Hingga Lumpuh!

Namun, pandangan berbeda datang dari Menteri HAM, Natalius Pigai. Beliau dengan tegas menolak legalisasi ganja, merujuk pada klasifikasinya sebagai narkotika golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Meskipun demikian, Pigai memastikan bahwa prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) akan tetap menjadi perhatian utama dalam proses revisi UU Narkotika yang sedang berjalan.

"Posisi kami terhadap khususnya yang dua jenis barang tadi, yang jelas hal yang mengancam integritas nasional, moralitas bangsa, mentalitas bangsa, Kementerian HAM menolak tegas. Itu tidak bisa ditawar-tawar. Ini sejalan dengan hukum konstitusi hak asasi manusia internasional," tandas Pigai.

Baca Juga: Nokia Zeus Max: Ponsel Flagship dengan Chipset Snapdragon 888, Kamera 108MP, dan Baterai Jumbo 7900mAh

Jeritan Hati Keluarga Pasien Menanti Keajaiban Ganja Medis

Dorongan kuat untuk melegalisasi ganja medis telah lama digaungkan oleh berbagai pihak, terutama keluarga pasien yang melihat potensi terapi ini sebagai harapan terakhir.

Salah satu suara lantang dalam perjuangan ini adalah Santi Warastuti, ibu dari mendiang Pika Sasi Kirana. Pika, seorang anak pejuang cerebral palsy, sangat membutuhkan terapi minyak ganja untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Baca Juga: VIRAL! Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Guncang Medsos: Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seret Nama Taman Safari

Selama bertahun-tahun, Santi tanpa lelah membawa isu ini ke ruang publik, bahkan melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Bersama para pemohon lainnya, Santi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan ganja medis dapat dilegalkan. Namun, takdir berkata lain, dan gugatan tersebut ditolak.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB