nasional

'Hari Pembebasan' Trump Jadi Mimpi Buruk? Indonesia Dihantam Tarif Impor 32%!

Jumat, 4 April 2025 | 17:57 WIB
Presiden Amerika, Donald Trump (ist).

Sektor-sektor ekspor andalan seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, dan produk perikanan kini berada di ujung tanduk.

Menyikapi kebijakan yang berpotensi mengguncang perekonomian nasional ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk memetakan dampak tarif secara detail.

Baca Juga: Lebaran Sudah Usai Tapi THR Pekerja Belum Kunjung Dibayar

"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," tegas Susiwijono pada Kamis (3/4/2025).

Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Serangkaian langkah strategis telah disiapkan untuk meminimalisir dampak negatif kebijakan Trump.

Salah satunya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terjaga, sehingga sektor bisnis dapat terus beroperasi tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Nokia N75 Max: Smartphone Idaman dengan Kamera 200MP dan Performa Kelas Atas!

Solidaritas ASEAN juga menjadi tumpuan. Indonesia aktif berkoordinasi dengan negara-negara tetangga dalam wadah ASEAN untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi gelombang proteksionisme AS ini.

Bahkan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk segera melakukan reformasi regulasi yang dapat mendongkrak daya saing produk ekspor nasional agar tetap kompetitif di pasar global yang semakin menantang.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung," ungkap Susiwijono, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari jalan keluar terbaik.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan di Sulsel

Dengan pemberlakuan tarif baru yang akan efektif mulai 9 April 2025, waktu bagi Indonesia untuk bermanuver semakin sempit.

Pemerintah kini tengah berpacu dengan waktu untuk merumuskan strategi jitu agar "Hari Pembebasan" ala Trump tidak berujung menjadi mimpi buruk bagi perekonomian Indonesia.

Nasib ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional kini berada di persimpangan jalan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB