nasional

Gebrakan Dedi Mulyadi: Utang Pajak Motor Warga Jabar Lunas! Kesempatan Emas Setelah Lebaran!

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan)

Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat! Gubernur Dedi Mulyadi membuat gebrakan dengan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 ke belakang.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi melalui akun Instagram pribadinya, memberikan angin segar bagi jutaan pemilik kendaraan di Jawa Barat.

"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tegas Dedi dalam video yang diunggahnya.

Baca Juga: Idul Fitri 2025: Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, 33 Titik Pantau Hilal, Kecuali Bali. Alasannya Karena Ini

Gubernur Jabar ini menegaskan bahwa seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar diampuni, memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk memulai kembali tanpa beban.

Di balik kebijakan pengampunan ini, Dedi juga memberikan teguran dan ajakan kepada warga Jabar untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Ia menyoroti kondisi jalan-jalan di Jabar yang rusak, yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga: RUU TNI Diterpa Isu Dwifungsi ABRI, DPR Beri Jaminan: Tidak Ada Prajurit Aktif di BUMN!

"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit pajak tidak mau bayar. Jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak," ujar Dedi.

Dedi memberikan kesempatan emas bagi warga Jabar untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor tanpa harus membayar tunggakan. Kesempatan ini diberikan mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.

Baca Juga: Misteri Ladang Ganja di Semeru: Benarkah Jasa Pendamping untuk Tutupi Aktivitas Ilegal?

Kebijakan penghapusan utang pajak kendaraan bermotor ini lebih dari sekadar kebijakan fiskal.

Ini adalah simbol kepedulian pemerintah terhadap warganya, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB