Ini adalah harapan baru bagi warga Jabar untuk memiliki kendaraan yang legal dan nyaman, tanpa dibebani tunggakan pajak.
Mari kita manfaatkan kesempatan emas ini untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor kita.
Dengan kepatuhan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat yang lebih baik.
Gebrakkan Dedi Mulyadi ini menunjukkan bahwa perubahan positif bisa dimulai dari kebijakan yang berpihak pada rakyat. Mari kita sambut perubahan ini dengan semangat baru dan optimisme.(*)
Artikel Terkait
Gak Bisa Datang ke Samsat? Begini Cara Wakilkan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
Banyak Reklame Ilegal, Realisasi Pajak Bulukumba Masih Jauh dari Target
Dinkes Bulukumba Skrining Kantor Pajak Pratama, Ini yang Terjadi
Kendaraan Nunggak Pajak Tak Dapat Barcode Isi BBM Subsidi
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
Diskon Pajak Kendaraan Hingga 20 Persen, Catat Daerah dan Waktu Berlangsungnya di Sini
3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit
Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Gunakan Kekuasaan Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Anaknya
Tragedi Petugas Pajak: Beban Kerja Coretax Picu Kelelahan Ekstrem?