Sulawesinetwork.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan tanggal 29 Maret 2025 sebagai hari pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri 2025.
Persiapan matang pun dilakukan, termasuk penyiapan 33 titik pantau hilal di seluruh Indonesia.
"Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Baca Juga: RUU TNI Diterpa Isu Dwifungsi ABRI, DPR Beri Jaminan: Tidak Ada Prajurit Aktif di BUMN!
Penentuan 1 Syawal akan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Secara hisab, ijtimak atau konjungsi hilal terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Namun, untuk memastikan dan melengkapi data hisab, rukyat akan dilakukan di 33 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenag akan melakukan rukyatul hilal di 33 titik di seluruh Indonesia. "Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat," ungkap Abu Rokhmad.
Baca Juga: Misteri Ladang Ganja di Semeru: Benarkah Jasa Pendamping untuk Tutupi Aktivitas Ilegal?
Setiap titik rukyatul hilal akan memantau hilal di satu provinsi, kecuali Bali. "Sebagaimana awal Ramadhan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," tambah Abu Rokhmad.
Proses sidang isbat akan dimulai pada pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal. Selanjutnya, sidang penetapan akan dilakukan secara tertutup pada pukul 18.45 WIB.
Hasil sidang isbat akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melalui konferensi pers.
Sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk duta besar negara sahabat, ahli falak, ormas Islam, LAPAN, BRIN, BMKG, dan Planetarium Bosscha.
Keterlibatan ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan Idul Fitri.