Polres Bulukumba Gelar Halal Bihalal Usai Lebaran Idul Fitri 2024, Ajang Pererat Sinergitas Antar Anggota

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 13:58 WIB
Usai menggelar apel, Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menggelar halalbihalal bersama seluruh personel Polres Bulukumba, Rabu, 17 April 2024.
Usai menggelar apel, Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menggelar halalbihalal bersama seluruh personel Polres Bulukumba, Rabu, 17 April 2024.

Sulawesinetwork.com - Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin apel yang di Lapangan Apel Polres Bulukumba pagi ini, Rabu, 17 April 2024.

Apel ini dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal itu dihadiri oleh seluruh personel Polres dan Polsek jajaran usai Lebaran atau Idul Fitri 2024.

AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur karena telah menjalani pekerjaan atau tugas dengan baik.

Baca Juga: Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Hal yang Perlu Jadi Perhatian Seluruh ASN

"Jadikan ini sebagai silaturahmi untuk mempererat persaudaraan demi terwujudnya sinergisitas serta kebersamaan yang kuat," jelasnya.

Selain itu AKBP Andi Erma mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas Operasi Ketupat 2024 dengan baik.

"Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan yang melaksanakan tugas dengan baik dan optimal hal ini terbukti dengan tidak adanya kejadian yang menonjol serta laporan kemacetan di jalan semua
semua berjalan dengan aman," terangnya.

Baca Juga: Apakah Masa Jabatan BPD dan Kades Pasca Pengesahan UU Desa 2024 Sama?

AKBP Andi Erma Suryono memberikan pesan bagi seluruh personel untuk saling mengingatkan hal yang baik dengan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

"Saya atas nama Keluarga dan pimpinan Polres Bulukumba dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Jadika momen Idul Fitri ini sebagai semangat baru untuk berkerja lebih baik lagi," tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X