nasional

Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Duduki Jabatan Jampidmil di Kejagung

Senin, 17 Maret 2025 | 19:55 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Revisi UU TNI ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, serta untuk memperjelas peran dan fungsi TNI dalam berbagai bidang.

Penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja antara TNI dan instansi sipil.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB