Sulawesinetwork.com – Mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 dipastikan mengalami perubahan signifikan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan penataan tenaga honorer, baik melalui jalur pengangkatan PPPK maupun mekanisme kerja paruh waktu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga semakin menggencarkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bagian dari strategi seleksi ke depan.
Mekanisme Baru, Honorer yang Tidak Terdata BKN Bagaimana?
Baca Juga: Daftar Menteri-Pejabat yang Dilantik Prabowo di Istana Negara, Termasuk Mendiktisaintek
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK dan PG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diproses sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.
Sementara itu, bagi honorer yang belum terdata di BKN, pemerintah tengah mendiskusikan mekanisme lain bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Kami berkomitmen mencari solusi bagi guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan KemenPAN-RB," ujar Dirjen Nunuk.
Baca Juga: Momen Prabowo Beri Hormat ke Para Hakim: Rakyat Bergantung Pada Keputusan Saudara
Bagaimana Nasib Guru Prioritas P1 di Seleksi PPPK 2025?
Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah apakah guru prioritas P1 (R1) masih akan mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK 2025. Namun, Dirjen Nunuk mengungkapkan bahwa terjadi perubahan dalam pola penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025.
Kini, Kemendikdasmen tidak lagi memiliki kewenangan mengajukan usulan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (tendik). Sebaliknya, usulan akan diajukan langsung oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG, Prabowo: Pakai Minyak Goreng yang Bersih
"Detailnya ada di KemenPAN-RB. Jadi, apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025? Saya sendiri belum tahu," tambahnya.
PPG Jadi Syarat Utama Seleksi PPPK Mendatang?