Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi para guru! Pemerintah tengah menyusun rumusan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat lebih tepat sasaran.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Insentif Guru Non-ASN Segera Direalisasikan
Baca Juga: Nokia UltraView 2025 Hadir dengan Kamera 300MP dan Baterai 7000mAh, Mengguncang Pasar Smartphone
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan rencana pemberian bantuan bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat saat Peringatan Hari Guru 2024.
Namun, untuk merealisasikannya, diperlukan validasi data yang akurat agar insentif benar-benar diterima oleh guru yang berhak.
"Ini menjadi ikhtiar kita bersama, agar tidak terjadi duplikasi data dalam penyaluran bantuan," ujar Mu'ti.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat
Sebagai langkah awal, data guru penerima manfaat akan dipadupadankan dengan sistem yang ada, termasuk mengintegrasikannya dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan berbagai program kesejahteraan.
Sinkronisasi Data Jadi Kunci Penerima Insentif Guru
Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa selama ini penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dengan hadirnya DTSEN, data akan lebih akurat karena menggabungkan aspek sosial dan ekonomi penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama, Begini Langkah-langkahnya!
"Sebagian besar anggaran Kemensos selama ini berfokus pada social protection, tetapi kini juga mulai diseimbangkan dengan program pemberdayaan (empowering), termasuk bagi para guru," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk memastikan keakuratan penerima insentif guru, tiga kementerian bersama BPS akan merumuskan mekanisme pemutakhiran data secara berkala.