Sulawesinetwork.com - Sekelumit keresahan dilontarkan Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini melihat persyaratan untuk menjadi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan hanya persyarata yang harus dipenuhi oleh UMKM. Pengusaha mikro juga harus merogoh dan menyiapkan uang lebih banyak hingga miliaran rupiah.
Calon mitra juga diharuskan untuk menyiapkan deposit Rp300 juta kepada Badan Gizi Nasional jika mau diterima. Persyatan ini dinilai sangat tidak mudah untuk dipenuhi.
Baca Juga: Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
Jika pun ada menurut Hermawati, maka itu tak lebih dari pemaksaan terhadap kemampuan dirinya dengan syarat yang cukup besar.
Syarat berikutnya, harus memiliki dapur seluas 20 x 20 meter persegi. “Kalau UMKM yang mikro itu atau pelaku usaha mikro itu rumahnya saja enggak sampai seluas itu, iya kan,” kata Hermawati, Jumat, 17 Januari 2024.
Kemudian, yang dirasa sangat sulit bagi pengusaha mikro adalah perkara pembiayaan dalam memproduksi makanan setiap harinya setelah ditetapkan sebagai mitra program MBG.
Mereka harus membiayai produksi dengan menggunakan uangnya sendiri terlebih dahulu, karena pemerintah tidak membayar di muka. Pemerintah menganggarkan satu porsi makanan sebesar Rp10 ribu, sementara setiap dapur ditargetkan memproduksi 3.000 hingga 3.500 porsi setiap harinya.
Hitunglah dalam sehari mereka mengeluarkan Rp40 juta untuk belanja bahan mentah, ongkos tim teknis dan pengelola dapur, dan sebagainya. Rp40 juta x 26 hari dalam sebulan, maka hasilnya Rp1.040. 000.000 (satu miliar empat puluh juta rupiah).
Uang sebesar itulah yang harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM dengan menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu.
Baca Juga: Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Terungkap Penyebab dan Bahayanya
Pemerintah belum secara pasti mengungkapkan kapan jadwal pembayarannya, apakah akan dibayar mingguan, satu bulanan atau tiga bulanan.
Itu hanya ongkos produksi, belum lagi dengan biaya pengadaan dapur dan semua alat masaknya, ompreng makan, dua mobil pendistribusian makanan, dan lainnya.