Amran juga meminta pengawalan kepada Kejaksaan Agung dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Dia mengatakan nilai subsidi pupuk mencapai Rp 50 triliun.
Baca Juga: Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Indonesia, Fenomena Astronomi di Tahun 2025
Dia mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.
"Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan," ujarnya. (*)