nasional

Amran Sulaiman Laporkan Pungli Alat Pertanian Disejumlah Daerah, Jaksa Agung Siap Selidiki

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:31 WIB
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Sulawesinetwork.com - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) alat pertanian hingga adanya peredaran pupuk palsu dilaporkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Laporan itu disampaikan langsung Menteri Amran dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Senin, 16 Desember 2024.

Soal pungli, Amran menerangkan jika hal itu terjadi dalam proses pengiriman alat pertanian ke para petani.

Baca Juga: Usai Amankan Sosok Ini, Pelaku Utama Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dikejar

Dimana para petani dimintai uang untuk mendapatkan alat pertanian yang sebenarnya dikirim secara gratis oleh Kementrian Pertanian (Kementan).

Amran mengaku jika pungli itu terjadi disejumlah daerah oleh oknum tertentu. Dimana bukti-bukti pungli tersebut tengah dikirim ke Kementan.

"Alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oleh oknum tertentu," ujar Andi Amran.

Baca Juga: Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Jadi Tempat Produksi Uang Palsu, Rektor Bilang Begini

"Dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," sambungnya.

Selain pungli alat pertanian. Amran kepada Jaksa Agung juga menyampaikan adanya peredaran pupuk palsu ditaksir menimbulkan kerugian dikalangan petani mencapai Rp 3,2 triliun.

"Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Amran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Ternyata Benar! Ini Dalang Pengedar Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar

Kepala Jaksa Agung, Amran berharap pelanggaran tersebut dapat ditindak tegas. Dia mengatakan pupuk merupakan hal yang sangat penting bagi petani.

"(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau pupuk. Tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB