nasional

Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Plt Mentan Pertanian Batalkan Kontrak Proyek Alsintan

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:58 WIB
Kementan membatalkan sejumlah kontrak proyek Alsintan.

 

Sulawesinetwork.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi memutuskan untuk membatalkan semua proyek di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Pembatalan tersebut dilakukan setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arief meminta agar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil untuk merinci semua pemanfaatan Alsintan dengan tepat agar dapat disusun kembali.

Baca Juga: Ayo Buruan, Ada Gerakan Pangan Murah di Taman Kota Bulukumba, Catat Tanggalnya

"Saya Per 6 Oktober (2023) kemarin memang membatalkan semua kontrak yang tidak beres. Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu, tapi saya bersama Pak Wamen (Harvick Hasnul Qolbi) meminta kontrak-kontrak itu direview dengan benar," kata Arief dalam peluncuran Gerakan Pangan Murah (GMP) di Kementan, Jakarta Selatan, Senin 16 Oktober 2023.

"Ada waktu untuk mereview itu semua. Mulai dari kualitas, harganya, cara bertransaksi. Kalau boleh semua masuk e-katalog, jadi Bapak (Ali Jamil) tidak usah nego-nego lagi. Tidak ada," imbuhnya.

Selain itu, Arief menegaskan kini tidak ada ekslusivitas di Kementerian Pertanian dalam komandonya. Ia menyebut semua pejabat di Kementan bisa dihubungi langsung oleh para kepala daerah.

Baca Juga: Hadiri Senandung Kopi Kahayya, Bupati Bulukumba Pastikan 2024 Akses Jalan Selesai

Sebelumnya, Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hatta bersama dengan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono menjadi kaki tangan SYL dalam tindak dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Syahrul dan Hatta ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 13 Oktober 2023 dan telah ditahan.

Baca Juga: Pordi Bulukumba Turunkan 17 Atlet di Turnamen Domino Takalar Cup, Target Raih Gelar Juara

Dalam perkara ini, SYL, Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.(*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB