Ayo Buruan, Ada Gerakan Pangan Murah di Taman Kota Bulukumba, Catat Tanggalnya

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Gerakan Pangan Murah akan digelar di Taman Kota Bulukumba.
Gerakan Pangan Murah akan digelar di Taman Kota Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Ayo buruan catat tanggalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menyambut Hari Pangan Sedunia (HPS).

Gerakan Pangan Murah akan berlangsung mulai Senin- Selasa tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2023 yang dipusatkan di Taman Kota Bulukumba.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Optimalisasi Penanganan Inflasi di Sulawesi Selatan, serta Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional tentang Stabilisasi Pasokan dan dan Harga Beras.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Thaiyeb Maningkasi memaparkan terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dikatakan Gerakan Pangan Murah kembali digelar.

Kali ini untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok yang lebih murah dan berkualitas. Bahan pokok itu juga berasal dari hasil perkebunan dari kelompok tani di Bulukumba.

Sementara itu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan A Asdar Bennu menyampaikan jika Gerakan Pangan Murah dapat menjadi momentum penguatan dalam pengendalian inflasi.

Baca Juga: Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Diungkap, Disebut Ada Sesuatu Dibaliknya

Kabupaten Bulukumba diketahui saat ini masih berada posisi 10 besar nasional, sehingga diharapkan posisi ini bisa dipertahankan. 

Asdar Bennu berharap agar masyarakat Bulukumba bisa mengetahui Gerakan Pangan Murah melalui penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan.

Adapun beberapa kebutuhan pangan yang akan disiapkan oleh pihak Bulog diantaranya mie instan, gula pasir, beras premium dan terigu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X