Perbaikan tersebut, kata Yusril, mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.
Yusril juga menyadari adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kouta Haji, Gus Alex Ikut Terseret
Ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah.
"Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana," katanya.(*)
Artikel Terkait
Wamenkes: Stunting Butuh Treatment Medis, Bukan Sekadar Makan Bergizi Gratis
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar
Waka Polres Bulukumba Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Rekontruksi Ungkap Peran Istri Pelaku Penembakan Utto di Kajang, Ikut Pukul Korban
Tes Urine Digelar, Lapas Kelas Bulukumba Pastikan Pegawai dan Warga Binaan Bersih Narkotika
Bupati Bantaeng Dampingi Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026
Bupati Bantaeng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Bantaeng