Suawesinetwork.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap dirinya mendapat teguran langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait proyek waste to energy atau pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikan Zulhas usai dipanggil Presiden ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025) sore. Ia mengatakan pertemuan berlangsung untuk melaporkan sejumlah program, salah satunya terkait pengelolaan sampah yang disebutnya sebagai pekerjaan rumah besar pemerintah.
“Kami sudah selesai tanda tangan, tinggal menunggu Perpres. 1–2 hari ini turun. Proses administrasi 6 bulan, pengerjaan 1,5 tahun,” ujar Zulhas.
Baca Juga: Pajak Bangunan Masih Jadi Pemasukan Andalan Utama Daerah, Ini Penjelasan Wamendagri
Dengan skema itu, masalah sampah ditargetkan rampung dalam dua tahun. Namun, rencana proses administrasi selama enam bulan dinilai terlalu lama oleh Presiden.
“Tadi Presiden menegur, jangan 6 bulan. Kalau bisa 3 bulan saja, sehingga total bisa selesai 18 bulan. Itu yang kita usahakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Berintegritas dan Bersih, Jenderal Hoegeng Dianugrahi Bintang Republik Indonesia Utama
Selain soal sampah, Zulhas juga melaporkan realisasi bantuan pangan sebanyak 360 ribu ton yang sudah rampung.
Adapun target distribusi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang semula rata-rata 6.000 ton per hari akan ditingkatkan menjadi 30.000 ton per hari.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Ikuti RDP DPR RI–Kemendagri, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah
Sementara itu, terkait program Koperasi Desa (Kopdes), Zulhas mengakui masih ada hambatan.
“Belum bisa melakukan pinjaman ke bank Himbara karena masih menunggu turunan peraturan Menteri Keuangan,” jelasnya. (*)
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Minta PT Vale Bertanggungjawab atas Kebocoran Pipa di Luwu Timur
Sorotan Khusus: Budaya Kerja yang Sehat Dinilai Bisa Melipatgandakan Kinerja Bisnis Baru di 2025
IPNU Desak Kemendag Gunakan Food Tray MBG Buatan Lokal, Impor dari China Diduga Mengandung Babi
2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Bahlil: Agar Sesuai Target Sasaran yang Berhak
Dana Pensiun ASN Terancam Defisit, Pemerintah Kaji Reformasi Skema THT
Gaji Tunggal ASN Muncul di RAPBN 2026, Peningkatan Kesejahteraan atau Efisiensi?
Cegah Aksi Pencurian, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bulukumba Sambangi Masjid dan Sekolah