Imigrasi Resmi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih, Prioritaskan Efisiensi Anggaran dan Aspirasi Masyarakat

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 07:40 WIB
Desain Paspor Merah Putih yang diperkenalkan di Simposium ICAO TRIP, Montreal, Kanada pada 12-16 November 2024.  (Instagram/ditjen_imigrasi)
Desain Paspor Merah Putih yang diperkenalkan di Simposium ICAO TRIP, Montreal, Kanada pada 12-16 November 2024. (Instagram/ditjen_imigrasi)

Sulawesinetwork.com - Paspor Merah Putih yang sedianya diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 kini resmi ditunda.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan penundaan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Sentuhan Personal Gibran di Malam Hari: Kunjungi Sekolah Rakyat, Bagikan Donat, dan Kenang Rindu Orang Tua

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Yuldi. “Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak.”

Yuldi menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus memantau opini publik setelah peluncuran desain yang dilakukan setahun lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2024.

Dari analisis media sosial yang mengumpulkan 1.642 sampel unggahan hingga Juli 2025, ditemukan bahwa masyarakat berharap pemerintah akan lebih fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Baca Juga: Badai Cedera Hantam Ole Romeny, Erick Thohir Siapkan 2 Striker Naturalisasi Baru Timnas Garuda!

Selain itu, adanya tuntutan efisiensi anggaran juga membuat Ditjen Imigrasi harus meninjau ulang kebijakan yang akan dilaksanakan.

Oleh karena itu, penundaan ini mempertimbangkan masukan dari masyarakat, tingkat urgensi, serta kondisi ekonomi saat ini.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi.

Baca Juga: Kembali ke Jakarta? Jokowi Buka Suara soal Upacara 17 Agustus 2025: Pasti Sudah Dipertimbangkan

“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia.”

Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, serta pengembangan digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X