Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan yang sama, menyatakan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus berinovasi dalam jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya.
Baca Juga: Terbongkar! Otak Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diciduk di Bandara Soetta
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini.”
Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah responsif terhadap masukan publik dan prioritas anggaran, sembari tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas paspor Indonesia di masa mendatang.(*)
Artikel Terkait
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH untuk Pencairan Juli 2025
Kedewasaan Yuni Shara Bikin Haru: Rela Hadiri Ultah Mantan Suami Demi Bahagia Anak!
Anies Baswedan Kecewa Berat! Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Disebut Abaikan Fakta dan Keadilan Belum Tuntas
Geger Kembangan! Dua Pria Diduga Edarkan Uang Palsu di Toko Kelontong, Warganet Desak Polisi Bertindak
Viral! WNI Berulah di Stasiun Jepang, Teriak-teriak dan Sorot Kamera: Marcell Siahaan 'Bangga Keterbelakangan'
Mentan Amran Canangkan Majene Jadi 'Kabupaten Bawang' di Sulawesi Barat, Pasok Kawasan Timur Indonesia
12 Tahun JBi Panlop Bulukumba: Lebih dari Sekadar Gaspol, Ini Soal Persaudaraan dan Kepedulian