- Masuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan sebelum periodenya.
- Peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Peserta menderita penyakit kronis katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
- Data peserta wajib dimutakhirkan maksimal dalam 2 periode pemutakhiran DTESN terakhir.
Mekanisme reaktivasi:
Peserta yang nonaktif perlu mengurus surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan (puskesmas atau rumah sakit), kemudian mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi.
Baca Juga: Selebrasi 'Aura Farming' Jens Raven Viral, Pelatih Vanenburg Beri Peringatan Keras!
Jika dinyatakan layak, statusnya akan kembali diaktifkan pada hari itu juga, dengan catatan berkas-berkas yang diperlukan sudah lengkap.
Dari 8 juta lebih yang telah dikeluarkan, 25 ribu lebih melakukan reaktivasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 18.869 jiwa (0,3%) telah aktif kembali.
Baca Juga: Heboh! Siswa Tuban Temukan Belatung di Lauk Program Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, 2.359 orang lainnya memilih untuk mengaktifkan statusnya kembali tetapi pindah segmen, yaitu tidak lagi terdaftar sebagai PBI melainkan ikut program mandiri.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi BPJS Kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)