Sulawesinetwork.com – Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan belakangan ini ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Menanggapi isu yang beredar, pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut merupakan masukan dari para budayawan, pekerja seni, dan pelaku tradisi.
"Dari hasil komunikasi kami dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai Hari Kebudayaan," ujar Hasan.
Menurut Hasan, tanggal 17 Oktober dipilih untuk mengapresiasi para seniman, budayawan, dan pelaku tradisi lainnya.
Baca Juga: Puri Agung Negara: Menjelajahi Jejak Kerajaan Jembrana di Balik Pesona Arsitektur Kolonial Belanda
Tujuannya adalah agar peran mereka tidak hanya sekadar diingat, tetapi juga mendapat tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa.
"Supaya tidak hanya sekedar diingat tapi juga mendapat tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita," imbuhnya.
Hasan dengan tegas membantah adanya "cocoklogi" atau upaya sengaja mengaitkan tanggal tersebut dengan ulang tahun Prabowo.
Baca Juga: TP PKK Barru Tegaskan Komitmen Ganda: Jaga Lingkungan dan Percepat Penurunan Stunting
Ia menekankan bahwa setiap penetapan tanggal oleh Kementerian selalu memiliki dasar yang jelas, baik itu dasar hukum, peristiwa, maupun sejarah.
"Ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh Kementerian, itu ada dasarnya, apakah itu dasar hukum, dasar peristiwa, atau dasar sejarah," tambahnya.