Enzy juga menyoroti potensi WFA menjadi celah bagi ASN untuk lebih "nakal" perihal presensi kehadiran.
"Jadi kalau WFA, karena jobdesc aku kontrol anak buah, itu buat koordinasi jadi makin susah. Sedangkan yang WFO saja mereka pada mengakali (presensi), pada datang siang,” katanya.
Peringatan dari DPR
Baca Juga: Kabar Baik! Wacana Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Mencuat Usai Terbitnya Perpres RPJMN 2025-2029
Senada dengan kekhawatiran tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan potensi penyalahgunaan aturan WFA ini.
"Jangan sampai juga dengan adanya keluasan ini membuat mereka itu tambah santai gitu ya," kata Doli pada Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, waktu kerja ASN selama ini sudah fleksibel, dan kebijakan baru ini jangan sampai membuat mereka semakin bersikap sesukanya.
Baca Juga: Iran Murka! Serangan Brutal AS Ke Fasilitas Nuklir Picu Ancaman Perang Besar
Doli pun menyarankan agar kebijakan ini diuji coba terlebih dahulu melalui pilot project di beberapa daerah atau level tertentu sebelum diterapkan secara nasional.
"Menurut saya, mungkin kebijakan ini perlu diuji dulu," usulnya.
Kebijakan WFA bagi ASN ini tampaknya masih menjadi perdebatan hangat. Akankah ia menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan kinerja atau justru menciptakan tantangan baru dalam birokrasi Indonesia. (*)