Sulawesinetwork.com – Musim haji telah usai, dan satu per satu jemaah haji Indonesia mulai bersiap kembali ke Tanah Air.
Namun, bagi sebagian jemaah yang menghadapi kendala paspor, mungkin muncul kekhawatiran tentang kepulangan mereka.
Tak perlu cemas! Pemerintah Indonesia telah menyiapkan solusi: Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Baca Juga: Santai tapi Tegas: Jokowi Tanggapi Isu Kapal Tongkang 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana'
SPLP ini merupakan dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu.
Artinya, meski paspor hilang atau ada kendala administratif lainnya, jemaah tetap bisa pulang dengan tenang.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, mengimbau agar jemaah yang menggunakan SPLP proaktif melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bandara di Jeddah dan Madinah.
"SPLP adalah dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu," ucap Abdul Basir di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.
"Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah," imbuhnya.
Pelaporan ini sangat penting. Petugas PPIH akan membantu memfasilitasi proses pengesahan SPLP dari Kementerian Haji Arab Saudi di bandara, sehingga proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih cepat dan lancar.
Baca Juga: Anggaran MBG Tahun 2026 Bisa Capai Rp300 Triliun, Luhut: Membangun Pusat Ekonomi Baru
"SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di bandara, nanti petugas kami akan membantu memfasilitasi proses tersebut, agar prosesnya lebih cepat," terang Basir.
Lalu, kapan SPLP diterbitkan? SPLP umumnya diterbitkan jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif yang membuat mereka tidak bisa memperoleh paspor dalam waktu singkat.
Artikel Terkait
Waspada Suhu Ekstrem di Arafah: Dirjen PHU Imbau Jemaah Haji Tetap di Tenda
Kalahkan Elon Musk? Haji Isam Buktikan Pengusaha Bisa Jadi Pahlawan Negeri
Israel Serang Bandara Yaman, Hancurkan Pesawat Pengangkut Jemaah Haji
Kebangkitan “9 Haji”: Taipan Daerah Penantang Dominasi Ekonomi Nasional
Haji 2025: Tantangan Sendi dan Tulang Mengintai Jemaah Lansia di Tanah Suci
Skema Murur dan Tanazul: Solusi Kemenag Atasi Kepadatan Haji, Bagaimana Hukumnya?
Alarm Kebakaran Hebohkan Hotel di Arab Saudi: Ulah Jemaah Haji Indonesia Merokok Picu Kepanikan
Menag Nasaruddin Umar Bantah Keras Isu Pemotongan Kuota Haji 2026: Jangan Buat Resah, Semua Berjalan Lancar!
BPKH Limited Minta Maaf, Kompensasi Disiapkan untuk 20.000 Jemaah Haji Terdampak Katering Telat Pasca-Armuzna
Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Pesawat, Ini Skema Pembagiannya Setibanya di Tanah Air!