Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Instruksikan Pemda Kebut Program Pompanisasi dan Irigasi

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 18:38 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Mentan Andi Amran Sulaiman saat memberikan pemaparan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Mentan Andi Amran Sulaiman saat memberikan pemaparan

Sulawesinetwork.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mempercepat pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi.

Perintah ini disampaikan sebagai langkah antisipasi krusial menghadapi potensi kelangkaan air dalam beberapa bulan ke depan.

"Karena ini berhubungan dengan masalah kesediaan air di bulan Juni, Juli, Agustus, September yang dianggap kritikal, karena beberapa daerah akan menghadapi musim kemarau, sehingga kita terus mendorong produksi agar tidak jauh berkurang," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Ranking IDSD 2024: 10 Kabupaten Terbaik di Sulawesi Selatan, Siapa Nomor 1?

Arahan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Pangan

Tito menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan dalam memperkuat jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier.

Baca Juga: Aturan Baru BKN untuk ASN: Pangkat Tidak Boleh Saling Salip dan Ketentuan Uji Kompetensi

Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Menurut Tito, Inpres ini menjadi payung hukum agar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri, seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

"Ini harus kita keroyok rame-rame istilahnya," tegasnya.

Baca Juga: Geger di Senayan! DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

"Dulu dibagi-bagi, pusat hanya irigasi primer, provinsi sekunder, kemudian kabupaten/kota tersier, nah, tapi tidak ada yang sinkron karena 552 daerah, dari pusat juga engga bisa mengcover semua."

Kolaborasi ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di masing-masing daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X