3. K.H. A. Wahid Hasyim
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini dikenal karena kecerdasan dan kesadaran politiknya yang tinggi. Beliau memainkan peran penting dalam menjembatani nilai-nilai keislaman agar terintegrasi harmonis dalam rumusan dasar negara.
4. Kahar Muzakir
Seorang pendidik dan utusan dari kalangan Islam, Kahar Muzakir aktif menyuarakan perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga ke Timur Tengah. Kontribusinya dalam Panitia Sembilan menegaskan representasi suara umat Islam dalam perumusan dasar negara.
Baca Juga: 10 Negara Dengan Kecepatan Internet Tercepat di Dunia 2025, Indonesia Masih Tertinggal?
5. A.A. Maramis
Sebagai tokoh nasionalis dari wilayah Indonesia Timur, A.A. Maramis dikenal karena usulannya dalam mengubah sila pertama (terutama terkait frasa "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya") dan keterlibatannya dalam penyusunan UUD 1945.
6. Abikusno Tjokrosujoso
Pemimpin Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) ini berperan penting dalam merancang pembukaan UUD 1945 dan menyusun dasar negara. Kontribusinya mencerminkan perwakilan dari gerakan Islam yang nasionalis.
Baca Juga: Update Harga iPhone XR, iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone SE 3 Juni 2025
7. Achmad Soebardjo
Aktif dalam organisasi pemuda dan pergerakan nasional di luar negeri, Achmad Soebardjo adalah bagian dari "golongan tua" dalam peristiwa Rengasdengklok. Keahliannya dalam hukum dan diplomasi turut memperkaya proses perumusan.
8. Agus Salim
Seorang jurnalis, politisi, dan tokoh PSII yang sangat vokal. Agus Salim dikenal dengan pemikiran tajamnya mengenai kemerdekaan dan nilai-nilai kebangsaan, memberikan pandangan kritis dan konstruktif dalam pembahasan dasar negara.