Pendidikan Gratis: Amanat Konstitusi, Tantangan Implementasi di Daerah

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 16:07 WIB
Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah (Rheina Putri / Lampungekspose.com)
Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah (Rheina Putri / Lampungekspose.com)

Sulawesinetwork.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis di seluruh Indonesia menjadi angin segar bagi jutaan siswa dan orang tua.

Namun, realisasi amanat konstitusi ini bukan tanpa tantangan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen untuk melaksanakannya, tetapi dengan penyesuaian pada kondisi fiskal daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada Kamis (29/5), menyatakan bahwa putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: 7 Ilmuwan Indonesia Yang Mengubah Dunia Dengan Penemuan Mereka

"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan," ujarnya. Penyesuaian ini krusial mengingat setiap daerah memiliki kapasitas anggaran yang berbeda-beda.

Harmonisasi Kebijakan dengan Realitas Fiskal Daerah

Pemerintah kabupaten dan kota saat ini tengah disibukkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Cek Sekarang! Pengumuman Hasil Administrasi PPG Mapel Umum 2025: Siap Melangkah ke Tahap Selanjutnya?

Bima Arya menekankan pentingnya harmonisasi putusan MK ini dengan dokumen perencanaan tersebut agar selaras dengan standar pelayanan minimal di sektor pendidikan.

Ini berarti setiap daerah perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mewujudkan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, khususnya para kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Yusril Tegas Bantah Isu Perundingan Rahasia RI-Israel Terkait OECD

Pertemuan ini diharapkan menjadi forum untuk membahas secara mendalam mekanisme implementasi, identifikasi potensi hambatan, serta perumusan strategi bersama agar kebijakan pendidikan gratis dapat diterapkan secara menyeluruh dan efektif.

"Putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama," tambah Bima. Diskusi ini menjadi vital untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar terwujud di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X