Sulawesinetwork.com - Ribuan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 tengah dibuat bingung dan cemas lantaran proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah mereka tidak dapat dilakukan di sistem.
Masalah ini tidak hanya menghambat kelengkapan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada keikutsertaan dalam tahapan selanjutnya, termasuk penetapan NUPTK dan sertifikasi.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca Juga: Lompatan Besar Ketahanan Pangan: Mentan Amran Teken Kesepakatan Pertanian Bersejarah dengan Prancis
Berdasarkan laporan yang beredar di berbagai forum guru dan media sosial, banyak peserta mengalami kegagalan saat mencoba melakukan verval ijazah melalui portal PDDikti atau laman vervalijazah.kemdikbud.go.id. Beberapa masalah umum yang dilaporkan antara lain:
- Data ijazah tidak ditemukan di sistem.
- Nama tidak sesuai antara ijazah dan database PDDikti.
- Error saat mengunggah file.
- Sistem mengalami gangguan atau tidak bisa diakses.
Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian atau belum sinkronnya data ijazah peserta dengan database Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang digunakan oleh Kemendikbudristek sebagai rujukan utama.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terindah di Indonesia Yang Mendunia
Begini Cara Agar Verval Ijazah PPG 2025 Berhasil
Tenang, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan agar proses verval berjalan lancar dan data kamu dapat divalidasi:
1. Cek Data Ijazah di PDDikti
- Kunjungi [https://pddikti.kemdikbud.go.id](https://pddikti.kemdikbud.go.id)
- Masukkan nama lengkap dan asal perguruan tinggi.
- Pastikan nama, NIM, program studi, dan tahun lulus sudah sesuai.
Jika data tidak ditemukan atau ada ketidaksesuaian → lanjut ke langkah 2.
2. Hubungi Kampus Asal
Segera hubungi bagian akademik atau operator PDDikti di kampus tempat kamu kuliah. Minta mereka untuk: