Namun, di beberapa daerah, harga tersebut masih di bawah HPP, seperti di Banten (Rp 6.388/kg), Nusa Tenggara Barat (Rp 6.339/kg), Sumatera Selatan (Rp 6.200/kg), dan Lampung (Rp 6.400/kg).
Di sisi lain, harga beras medium di tingkat konsumen secara rata-rata nasional justru masih betah bertengger di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk berbagai zona.
Misalnya, untuk zona 1 (Rp 13.714/kg vs HET Rp 12.500/kg), zona 2 (Rp 14.072/kg vs HET Rp 13.100/kg), dan zona 3 (Rp 15.752/kg vs HET Rp 13.500/kg).
Baca Juga: Gebrakan Pendidikan Jabar: Kombinasi Didikan Ala TNI dan Larangan HP di Sekolah!
Senada dengan data tersebut, Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional juga mencatat bahwa harga berbagai kualitas beras medium masih di atas HET.
Contohnya, beras kualitas bawah I (Rp 14.050/kg), kualitas bawah II (Rp 13.800/kg), kualitas medium I (Rp 15.250/kg), dan kualitas medium II (Rp 15.150/kg).
Kondisi ini menunjukkan dilema yang dihadapi pemerintah. Memberikan bantuan dan menggelar operasi pasar saat harga gabah sedang rendah berpotensi merugikan petani.
Namun, harga beras di tingkat konsumen yang masih tinggi juga menjadi tantangan tersendiri.
Langkah "wait and see" yang diambil pemerintah ini mengindikasikan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan.
Pemerintah tampaknya ingin memastikan harga gabah di tingkat petani stabil atau bahkan meningkat terlebih dahulu, sebelum akhirnya mengeluarkan jurus intervensi untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen. (*)