Terobosan Bulukumba: Bupati Wajibkan Desa Bentuk Bank Sampah, DPRD Sambut Peluang Ekonomi Baru

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 16:11 WIB
Syamsir Siregar, Anggota DPRD Bulukumba
Syamsir Siregar, Anggota DPRD Bulukumba

Sulawesinetwork.com - Langkah progresif diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dalam pengelolaan sampah.

Bupati Bulukumba mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.1.5/1087/DLH Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kepala desa dan lurah untuk segera membentuk bank sampah di wilayah administratif masing-masing.

Kebijakan ini disambut antusias oleh anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Syamsir Siregar.

Baca Juga: Meutya Hafid Soroti Program Siswa Nakal Masuk Barak TNI di Jabar: Bisa Jadi Model Nasional

Menurutnya, pembentukan bank sampah bukan hanya solusi ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi signifikan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Bank sampah adalah pengelolaan sampah kolektif berbasis daur ulang. Warga bisa menjadi 'nasabah' dengan menabung sampah kering bernilai ekonomis seperti plastik dan kertas, dan mendapatkan buku tabungan," jelas Syamsir pada Rabu (14/5/2025), menggambarkan sistem kerja bank sampah yang mirip dengan perbankan konvensional, namun "mata uangnya" adalah sampah.

Syamsir, yang juga aktif di Komisi I DPRD Bulukumba, menekankan bahwa inisiatif ini memiliki manfaat ganda.

Baca Juga: Anang Hermansyah Ungkap Dilema 'Kutukan' Standing Ovation di Indonesian Idol: Kadang Aku Berpikir...

"Selain menambah pendapatan masyarakat, bank sampah juga mengurangi volume sampah yang mencemari lingkungan. Bahkan, ini bisa membuka peluang pekerjaan dalam bidang pengelolaan dan daur ulang sampah," tegasnya.

Pemkab Bulukumba memberikan tenggat waktu tiga bulan sejak surat edaran diterbitkan bagi seluruh desa dan kelurahan untuk merealisasikan pembentukan bank sampah ini.

Langkah ini merupakan wujud komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya bank sampah di setiap desa dan kelurahan, diharapkan kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X