Sulawesinetwork.com - Kabar baik menghampiri Kabupaten Bulukumba! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan daerah melalui kolaborasi strategis.
Bertempat di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, pada Rabu (30/4/2025), Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., bersama Anggota DPRD, Hj. Astati Tajuddin, S.E., turut hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bersejarah.
MoU ini menjalin sinergi apik antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Baca Juga: GBK di Bawah Danantara, Rosan Roeslani: PR Besar Menanti, Jadikan Ikon Baru Indonesia
Kesepakatan ini berfokus pada tiga pilar penting: pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan hukum yang memberdayakan masyarakat, serta pelayanan hukum yang responsif dan mudah diakses.
Acara tersebut menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang turut menandatangani MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum SulSel), Andi Basmal.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam mendukung inisiatif ini.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Awasi Langsung Latihan Dalmas: Ini Pelayanan, Utamakan Sikap Humanis
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, para Asisten Lingkup Pemerintah Kabupaten, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten juga turut menyaksikan momen penting ini.
Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan daerah terhadap upaya peningkatan kualitas hukum di Bulukumba.
Lebih dari sekadar seremonial, penandatanganan MoU ini memiliki tujuan mulia, yakni memberdayakan masyarakat Bulukumba dan mewujudkan kemandirian daerah.
Baca Juga: Menteri PANRB Lirik Kebijakan Wajib Naik Angkot ASN Jakarta, Peluang Nasional Terbuka
Melalui pembentukan produk hukum daerah yang tepat sasaran, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kuat dan akuntabel. Selain itu, program pembinaan hukum akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan budaya hukum yang positif.
Manfaat konkret lainnya dari kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Informasi mengenai hukum akan lebih mudah diakses, dan masyarakat akan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan untuk memperoleh keadilan dan bantuan hukum.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah: Kartini Masa Kini Bulukumba Serukan Semangat Kesetaraan
DPRD Sidrap Pasang Badan untuk Nathalie Holscher: Dia Tak Bersalah, Tak Wajib Minta Maaf!
Semangat Karate Berkumandang di Gedung DPRD Bulukumba: Wakil Ketua II Terima Audiensi Pengurus FORKI
Sinergi Kuat Terjalin: Kapolres Bulukumba Jalin Silaturahmi Hangat dengan Pimpinan dan Anggota DPRD
Sinergi Kuat untuk Bulukumba Maju: Pimpinan DPRD Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru TP PKK, Bunda PAUD dan Dekranasda Kabupaten
Sinergi Kuat di Bulukumba, Ketua DPRD Dampingi Bupati Sambut Kajati Sulsel
Semangat Baru HMI Bulukumba: Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Periode 2025-2026
Harmoni di Tanah Panrita Lopi: Ketua DPRD Bulukumba Kawal Semangat Otonomi Daerah Menuju Gemilang 2045
Langkah Strategis Pembangunan Bulukumba Lima Tahun ke Depan Dimulai! DPRD dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
Cegah Stunting, Wakil Ketua DPRD Gowa Konsisten Jadi Orang Tua Asuh Ibu Hamil, Libatkan Anak Pramuka dalam Aksi Sosial Bulanan