Sulawesinetwork.com - Kabar gembira datang dari Kabupaten Bulukumba! Di tengah meningkatnya keprihatinan terhadap kasus gangguan jiwa, secercah harapan muncul melalui langkah proaktif Pemerintah Kabupaten.
Wakil Bupati H.A. Edy Manaf baru-baru ini menginisiasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), sebuah langkah yang disambut hangat oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Bulukumba, Syamsir Siregar.
Syamsir Siregar, yang turut hadir dalam rapat pembentukan tim, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan konkret Pemkab Bulukumba.
Baca Juga: Trump Guncang Hollywood: Tarif 100% untuk Film Asing!
Beliau melihat TPKJM bukan hanya sebagai tim biasa, melainkan sebagai ujung tombak kolaborasi lintas sektor yang sangat dibutuhkan untuk menanggulangi permasalahan kesehatan jiwa yang semakin kompleks.
"Pembentukan TPKJM ini adalah angin segar bagi Bulukumba. Kita tidak bisa lagi memandang masalah ODGJ sebagai isu terpisah. Tim ini menjadi wadah sinergi berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik," ujar Syamsir dengan nada optimis.
Politisi dari daerah pemilihan Gantarang–Kindang ini menekankan bahwa pembentukan TPKJM, yang berlandaskan pada pedoman Kementerian Kesehatan RI, adalah langkah krusial dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat di tingkat keluarga.
Ia berharap, dengan adanya tim yang solid dan terkoordinasi, penanganan ODGJ di Bulukumba akan menjadi lebih terarah, efektif, dan manusiawi.
Kenangan akan insiden ODGJ yang meresahkan masyarakat menjadi latar belakang kuat bagi dukungan Syamsir terhadap inisiatif ini.
Ia mengingatkan bahwa pencegahan adalah kunci, dan keberadaan TPKJM diharapkan dapat memutus rantai masalah kesehatan jiwa sebelum menjadi krisis.
Lebih dari sekadar penanganan, Syamsir juga menyoroti potensi TPKJM dalam mengikis stigma negatif yang seringkali menyelimuti isu kesehatan jiwa.
Dengan adanya tim yang aktif memberikan edukasi dan layanan, diharapkan masyarakat akan semakin terbuka dan suportif terhadap individu yang mengalami gangguan jiwa.
"Akses terhadap layanan kesehatan mental yang mudah dijangkau adalah hak setiap warga negara. TPKJM diharapkan dapat menjembatani kesenjangan ini, memastikan bahwa bantuan tidak hanya tersedia di kota, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat Bulukumba," tegasnya.