Ia mengungkapkan bahwa langkah ini terbukti efektif dalam beberapa kasus.
"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," pungkas Prabowo, menggambarkan frustrasinya terhadap mentalitas koruptor yang meremehkan hukum.
Pernyataan tegas Prabowo ini memberikan angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sikapnya yang mendukung penyitaan aset koruptor demi mengembalikan kerugian negara, namun tetap mengedepankan keadilan, diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memberantas praktik haram yang merugikan bangsa ini.(*)