UU TNI Baru Disahkan, Menhan: Batasan Jabatan Sipil TNI Aktif Makin Jelas!

photo author
Sytha AR, Sulawesi Network
- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:35 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15. (Dok. DPR RI)
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15. (Dok. DPR RI)

Dengan batasan yang jelas, TNI dapat fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan negara, sambil tetap berkontribusi dalam pembangunan nasional.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X