"Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal: pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain," tegasnya.
Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.(*)
"Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal: pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain," tegasnya.
Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.(*)
Artikel Terkait
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Efisiensi atau Pemborosan?
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Picu Amarah Publik: Pemerintah Tak Punya Malu!
TNI Berantas Narkoba: Solusi Ampuh atau Kembalinya 'Dwifungsi'? YLBHI Beri Peringatan Keras!
TNI Berantas Narkoba: Beban Terlalu Berat atau Langkah Tepat? 17 Tugas Menanti di Tengah Polemik 'Dwifungsi'
Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga
Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Duduki Jabatan Jampidmil di Kejagung
DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!