Revisi UU TNI: 3 Pasal Krusial yang Jadi Sorotan Publik!

photo author
Sytha AR, Sulawesi Network
- Selasa, 18 Maret 2025 | 02:40 WIB
Ilustrasi. Revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI belakangan ini menjadi sorotan. (tniad.mil.id)
Ilustrasi. Revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI belakangan ini menjadi sorotan. (tniad.mil.id)

"Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal: pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain," tegasnya.

Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X