KPK Endus Aroma Tak Sedap di Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Makanan 'Disunat' Jadi Rp8.000!

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:19 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Sulawesinetwork.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas pemerintah, kini diterpa isu tak sedap.

Di tengah gelontoran dana fantastis sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025 (dan kemungkinan tambahan Rp100 triliun jika percepatan program dilakukan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya praktik-praktik curang yang mengancam keberhasilan program ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya informasi mengenai oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mengakali anggaran MBG.

Baca Juga: Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Atasi Kemiskinan dan Buka Lapangan Pekerjaan

"Kami sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi," imbuhnya.

Kekhawatiran KPK bukan tanpa alasan. Dengan anggaran yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) dan pelaksanaan yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, pengawasan menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Pilih Makan Berat Saat Berbuka Puasa, Nasi Bakar Serasa Boxx di Festival Ramadan Collaborative Fest Bisa Jadi Pilihan

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," kata Setyo.

Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pengurangan nilai makanan dari yang seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000," ungkapnya. "Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung HIPMI Gelar Ramadhan Fest 2025 untuk Penguatan Ekonomi

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menemui KPK untuk berdiskusi mengenai program ini.

Dalam pertemuan tersebut, Dadan menyatakan bahwa BGN juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas lainnya, seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X