Berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, total aset Sritex mencapai USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.
Namun, angka ini masih akan mengalami perubahan setelah dilakukan penilaian ulang oleh tim kurator.
Baca Juga: Durasi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah Diubah Jadi 32 Jam
"Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan," jelas Denny.
Setelah rapat kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, kurator dan debitur sepakat untuk melanjutkan pertemuan guna membahas dua skenario: keberlanjutan usaha (going concern) atau skema penyelesaian utang.(*)