Sulawesinetwork.com - Belakangan ini, sejumlah honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah.
Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, bukan hanya PPPK Paruh Waktu.
Para honorer ini merupakan mereka yang gagal dalam seleksi PPPK 2024 karena tidak mendapatkan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Rahasia Lolos CPNS 2025: 10 Instansi Sepi Peminat Yang Harus Kamu Ketahui, Peluang Lulus Lebih Besar
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, menyampaikan solusi untuk mengatasi ketimpangan ini.
Dalam konferensi pers daring pada Senin, 10 Februari 2025, Muhdi mengusulkan agar hasil efisiensi anggaran pemerintah yang mencapai Rp306,69 triliun dapat dialokasikan untuk mengangkat seluruh pegawai non-ASN, termasuk honorer, menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami mengapresiasi langkah efisiensi anggaran pemerintah, namun kami juga berharap anggaran ini bisa digunakan untuk mengoptimalkan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu,” ujar Muhdi.
Baca Juga: Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Ia menilai efisiensi anggaran yang sangat besar tersebut, yang terdiri dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun, dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mewujudkan pengangkatan honorer menjadi ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam UU tersebut, tidak diperbolehkan lagi ada pegawai non-ASN pada 2025, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, tenaga kependidikan, dan kesehatan.
Muhdi juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, serta sektor lainnya seperti pengentasan stunting, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Amerika Serikat Mengambil Alih Gaza? Simak Penjelasannya
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hasil efisiensi harus transparan dan menghindari kebocoran yang dapat mengurangi dampak positif bagi rakyat.
Muhdi berharap kebijakan efisiensi anggaran ini dapat membantu menciptakan kesejahteraan bagi guru dan sektor pendidikan, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045 yang mengutamakan kualitas SDM.***