Pencairan biasanya dilakukan melalui sejumlah Bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, tergantung metode pencairan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Nominal Uang yang Diterima Lansia
Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari
Bansos Lansia diberikan dalam bentuk bantuan tunai dengan besaran:
Rp 600.000 per triwulan atau Rp 2,4 juta per tahun
Dana ini diberikan langsung kepada penerima manfaat atau keluarga yang merawat lansia dalam kategori miskin dan membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Bulukumba Disebut Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Penyedia Abaikan Keluhan Siswa
3. Cara Cek Penerima Bansos Lansia 2025
Untuk mengetahui apakah nama Anda atau keluarga tercatat sebagai penerima Bansos Lansia, ikuti langkah berikut:
1. Buka laman resmi Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya
Jika nama Anda tercantum, maka bansos bisa segera dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun pastikan semua syarat terpenuhi.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyedia MBG di SD 171 Loka, Rumah Makan Milik Pejabat Pemkab Bulukumba
4. Syarat Penerima Bansos Lansia
- Berusia 60 tahun ke atas
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau ditanggung keluarga miskin lainnya
Jika belum terdaftar, keluarga dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).