Cara Jadi Penerima Bansos Lansia, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 09:40 WIB
Cara jadi penerima Bansos Lansia (Foto: Ist)
Cara jadi penerima Bansos Lansia (Foto: Ist)

Sulawesinetwork.com - Bantuan Sosial (Bansos) bagi lanjut usia (lansia) terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu lansia yang tidak mampu secara ekonomi.

Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anggota keluarga lansia sebagai penerima bansos, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Bansos Lansia Dicairkan Pemerintah? Begini Cara Cek Pencairan dan Besaran yang Diterima

Berikut cara dan syarat menjadi penerima Bansos Lansia 2025.

Syarat Penerima Bansos Lansia

Agar dapat menerima bansos lansia, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: Warga Desa Gattareng Matinggi Maros Kerja Bakti Bersama Mahasiswa KKN UINAM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 60 tahun ke atas (khusus PKH Lansia minimal 70 tahun)
3. Tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu bekerja
4. Berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
6. Belum menerima bantuan sosial lain yang serupa

Cara Mendaftar Bansos Lansia

Baca Juga: Fenomena Istilah 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Medsos, Ternyata Bermula dari Video Orang Kena Tilang Polisi

Bagi lansia atau keluarga yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Status di DTKS Kemensos
- Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
- Masukkan nama, NIK, dan wilayah domisili
- Jika nama tidak terdaftar, maka harus melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa

2. Daftar ke Kantor Kelurahan atau Desa
- Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Ajukan permohonan sebagai penerima bansos lansia
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan survei kelayakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X