Jika tidak dilakukan pembatasan menurut Huhua, yang menjadi pemenang pada pemilihan yang dilakukan hanya akan dimenangkan para saudagar.
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Jadi pertarungan para saudagar. Bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan," terangnya.
"Hanya akan ada pertarungan para saudagar karena tidak punya uang pasti tidak menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer, kondisi ekosistem masyarakat," lanjutnya.
Dia menyarankan KPU melegalkan politik uang dalam PKPU. Namun legal tersebut memiliki batasan jumlah politik uang atau money politics.
Hugua mencontohkan politik uang yang dilegalkan yakni maksimum antara Rp1 juta atau Rp5 juta yang diatur dalam PKPU.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu.Oleh karena itu, dilegalkan saja barang ini di PKPU dengan batasan tertentu," tuturnya.(*)
Artikel Terkait
Penyerahan Dukungan Dokumen Calon Independen di Pilkada Bulukumba 2024 Ditutup Hasilnya "Nihil"
Sempat Viral Dugaan Pungli, Tanjung Bira Tetap jadi Primadona Pariwisata Sulsel
Harga Gabah Anjlok, Fraksi PKB Bulukumba Minta Pemerintah dan Forkopimda duduk Bersama Mencari Solusi
Kemendagri Rotasi Posisi Penjabat Gubernur, dari Sulbar Prof Zudan Arif ke Sulsel
Tokoh Pendidikan Bantaeng Sebut Ilham Azikin Kepala Daerah Visioner, ini Buktinya!
Pemkab Bulukumba Dapat Pujian dari Bank Indonesia Soal Penanganan Inflasi
Waduh! Caleg Terpilih Terancam tak Dilantik, KPU Tekankan Kewajiban Ini
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat