"Secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," tegas Basahara.
Basarah menyebut bahwa rakyat telah menilai Gibran sengaja ingin keluar dari PDIP. Sehingga tanpa ada surat pemberhentian, Gibran sudah otomatis keluar dari PDIP secara etika politik.
"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," paparnya.
Basarah mengatakan PDIP menunggu etika politik dari Gibran itu sendiri. Dia menyebut PDIP menunggu Gibran menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) PDIP miliknya.
"Sebenarnya kami tunggu etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia," tandasnya.(*)