Kebingungan dan Lambat Respon Bawaslu Jadi Penyebab Kerawanan Pemilu Terjadi

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 14:16 WIB
Bawaslu
Bawaslu

 

Sulawesinetwork.com - Lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi faktor penyebab terjadinya kerawanan dan pemilu 

Bawaslu bahkan menyebut jika kerawanan pemilu juga terjadi lantaran adanya multitafsir norma hukum dan ketiadaan norma hukum.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa, 26 September 2023.

Baca Juga: Diperingati Setiap 12 Rabiul Awal, Lalu Bagaimana Sejarah Sesungguhnya Maulid Nabi Muhammad SAW?

"Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum," kata Lolly.

"Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan menjadi rawan," sambungnya.

Selain itu, kata Lolly, kerawanan juga dapat terjadi lantaran Bawaslu gagal menyikapi fakta. Dia menyebut kegagalan itu terjadi karena Bawaslu lambat dan bingung menghadapi situasi di luar ekspektasi.

Baca Juga: Apa Sih Makna Uang Panai dalam Pernikahan Suku Bugis-Makassar ? Nilainya Tembus Hingga Miliaran

"Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta dari realita. Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," papar dia.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan penyebab lain kerawanan pemilu yakni jajaran Bawaslu hingga pengawas ad hoc yang lambat menginformasikan hasil kerja pengawasan di lapangan kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, dalam rakornas, Bawaslu menghadirkan pihak-pihak terkait, agar jajaran Bawaslu dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah.

Baca Juga: Andi Bukanlah Gelar Kebangsawan Murni Dari Suku Bugis-Makassar. Pakar Sejarah: Warisan Belanda

Kemudian, Lolly juga meminta jajaran Bawaslu agar tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia mengimbau jajaran Bawaslu untuk taat pada aturan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X