Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:39 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)

Ia juga mengakui bahwa beberapa program prioritas Kemenkes tidak dapat sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran yang tersedia, yang memerlukan penyesuaian anggaran lebih lanjut.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Program yang Terancam

Salah satu program yang terancam akibat pemangkasan anggaran adalah pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan. 

Baca Juga: Uang Pensiun PNS Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri Beralih Fungsi

Kemenkes menargetkan 280 juta orang untuk program cek kesehatan gratis ini, namun anggaran yang tersedia hanya mencakup 200 juta sasaran. 

"Target kami kan 280 juta. Kita sudah menganggarkan untuk 200 juta. Karena enggak mungkinlah, dalam tahun pertama kan semuanya bisa (terpakai),” jelas Budi.

Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini masih dapat disesuaikan berdasarkan tingkat minat masyarakat. 

Baca Juga: Kematian Bripka AN Dinilai Janggal, Andi Muzakkir Minta Polda Sulsel Transparan Lakukan Penyidikan

“Tapi kalau ternyata memang minatnya enggak banyak, ya sudah, jadi kita enggak perlu kasih anggaran. Nanti akan kita lihat lagi enam bulan ke depan,” ujarnya. 

Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Inpres 1/2025 dan Implikasi Pemangkasan Anggaran

Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Kemenkes tidak terlepas dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. 

Baca Juga: Gelar Reses di Kelurahan Caile, Juandi Tandean Fokus Kepada Pedagang Terkait Pemanfaatan Kios di Pasar Sentral Bulukumba

Dalam Inpres ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun yang mencakup anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. 

Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X