Sulawesinetwork.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba rencananya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum guru yang sebarkan siswa SD 171 Loka muntah dan mual usai konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itupun menuai sorotan dari sejumlah pihak yang menganggap Disdik Bulukumba turut mengabaikan kejadian yang dialami para siswa di sekolah tersebut.
Koordinator Kareso Institute Andi Ardiansyah menilai jika sikap yang diambil Disdik Bulukumba terkesan mengabaikan target utama program MBG.
Baca Juga: Prabowo Terima Menhan Prancis, Diskusi soal Tantangan Dunia
"Guru itu bukan penyebar kabar hoaks, tapi dia menyampaikan fakta apa yang terjadi. Sekarang mau di hukum, kok pembela penyedia bertambah," ujarnya.
"Apakah letak kesalahan guru itu karena menyampaikan informasi fakta ini ke publik hingga penyedia MBG jadi sorotan," tambah Andi Ardiansyah.
Menurutnya, Disdik Bulukumba seharusnya memanggil oknum guru tersebut untuk mendapatkan informasi jelas dari kejadian tersebut. Bukan justru menjatuhkan sanksi.
Baca Juga: Ternyata Ada 3 Jenis Bansos Lansia, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimaan
"Informasi dari guru itukan baik, bisa jadi bahan evaluasi bagi Disdik, Dinkes dan penyedia. Ini semakin membuka jika ada sesuatu yang terkesan dilindungi," tegas Andi Ardiansyah.
"Apalagi pernyataan guru itu juga dibenarkan pihak Dinkes sendiri bahwa memang telur busuk. Ya walaupun sekarang Dinkes saling bantah di internal mereka," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Bulukumba Andi Buyung Saputra dihadapan awak media mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah-langkah dengan memanggil oknum guru tersebut.
Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Smartphone Nokia Terbaru 2025 dengan Keuggulan Kamera Kualitas Premium
"Kami sudah melakukan langkah kongkrit dan telah dipanggil Satgas dari kami untuk dimintai klarifikasi terkait penyebaran isu itu," ungkapnya.
"Akan memberikan efek jerah dan pembelajaran jika hasil klarifikasi dianggap melanggar," sambung Andi Buyung. (*)
Artikel Terkait
Menu Makan Bergizi Gratis Anak SD Jadi Sorotan: Mana Gizinya?
Ini Biaya yang Ditanggung KIP Kuliah 2025 di Kampus Swasta dan Negeri
Penyebar Isu Telur Busuk di SD 171 Loka Diperiksa Disdik Bulukumba: Akan Ada Efek Jerah
SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Bukan Hanya BLT BBM 2025. Cek Pencairan Bansos Lansia dan Nominal Uang Diterima
Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Segini Nominal yang Diterima KPM
PPDB Berganti! Lalu, berapa syarat usia masuk SD, SMP, SMA di SPMB 2025?