Ini Biaya yang Ditanggung KIP Kuliah 2025 di Kampus Swasta dan Negeri

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 17:21 WIB
Apa saja yang ditanggung KIP Kuliah 2025.
Apa saja yang ditanggung KIP Kuliah 2025.

Sulawesinetwork.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali. Simak apa saja yang ditanggung dari beasiswa KIP Kuliah 2025.

Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Anak SD Jadi Sorotan: Mana Gizinya?

Lalu, apa saja biaya yang ditanggung oleh KIP Kuliah? Berikut rinciannya!

1. Biaya Kuliah Ditanggung Penuh

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dibebaskan dari biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke kampus sesuai dengan akreditasi perguruan tinggi dan program studi.

Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari

Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

- Akreditasi A Maksimal Rp 8 juta per semester
- Akreditasi B Maksimal Rp 4 juta per semester
- Akreditasi C Maksimal Rp 2,4 juta per semester

Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Baca Juga: Bulukumba Disebut Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Penyedia Abaikan Keluhan Siswa

- Maksimal Rp 12 juta per semester, tergantung besaran UKT di kampus tersebut
- Jika biaya kuliah lebih besar dari batas maksimal, maka selisihnya harus ditanggung oleh mahasiswa sendiri atau kampus bisa memberikan subsidi tambahan

2. Bantuan Biaya Hidup bagi Mahasiswa

Selain biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang diberikan setiap semester. Besarannya ditentukan berdasarkan indeks harga wilayah tempat mahasiswa kuliah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X