Sebagai bagian dari langkah ini, Kemenkes mengalokasikan anggaran Rp4,7 triliun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini.
Anggaran ini berasal dari APBN dan APBD, dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat.
Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran, program ini pun harus mengalami penyesuaian agar lebih efektif dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba
Penyesuaian Anggaran untuk Layanan Kesehatan yang Tepat Sasaran
Pemangkasan anggaran yang diterapkan pada Kemenkes menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Meskipun demikian, Kemenkes tetap berupaya agar program-program prioritas dapat tetap berjalan dengan efisien dan tepat sasaran.
Pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun terancam, masih dapat disesuaikan dengan minat masyarakat dan alokasi anggaran yang ada.
Dalam konteks ini, efisiensi anggaran tidak hanya penting untuk menanggulangi pembengkakan biaya negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan seoptimal mungkin demi keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)