Baru akan Diterapkan, Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas, Menkes: Anggarannya Bisa Dikurangi

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:39 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)

Sebagai bagian dari langkah ini, Kemenkes mengalokasikan anggaran Rp4,7 triliun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini.

Anggaran ini berasal dari APBN dan APBD, dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat.

Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran, program ini pun harus mengalami penyesuaian agar lebih efektif dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Penyesuaian Anggaran untuk Layanan Kesehatan yang Tepat Sasaran

Pemangkasan anggaran yang diterapkan pada Kemenkes menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. 

Meskipun demikian, Kemenkes tetap berupaya agar program-program prioritas dapat tetap berjalan dengan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan

Pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun terancam, masih dapat disesuaikan dengan minat masyarakat dan alokasi anggaran yang ada. 

Dalam konteks ini, efisiensi anggaran tidak hanya penting untuk menanggulangi pembengkakan biaya negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan seoptimal mungkin demi keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X