Sulawesinetwork.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk tidak mendeportasi Pangeran Harry dari AS, meskipun masih ada gugatan hukum yang mempertanyakan status imigrasi Duke of Sussex.
Saat ini, status imigrasi Harry sedang dalam proses litigasi di Washington DC, dengan Heritage Foundation menuduh bahwa Harry mungkin telah menyembunyikan riwayat penggunaan obat-obatan terlarang, yang seharusnya bisa mendiskualifikasinya dari mendapatkan visa AS.
Baca Juga: Jadi Penyebab Meninggalnya Kang Gobang, Kenali Gejala dan Penyebab Angin Duduk yang Kerap Diabaikan
Namun, dalam wawancara dengan The New York Post pada Jumat 7 Februari 2025, Trump menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik untuk mengambil tindakan terhadap Harry.
"Saya tidak ingin melakukan itu," ujar Trump.
"Saya akan membiarkannya sendiri. Dia sudah cukup banyak mengalami masalah dengan istrinya (Meghan Markle). Istrinya sangat buruk," tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah gugatan yang diajukan oleh Heritage Foundation terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang mempertanyakan apakah Harry telah mengungkapkan penggunaan narkoba ilegalnya di masa lalu saat mengajukan visa.
Hubungan Tegang Trump dengan Harry dan Meghan
Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang memiliki kewarganegaraan AS, dikenal sebagai pengkritik vokal Trump selama bertahun-tahun.
Meghan Markle pernah menyebut Trump sebagai sosok yang "memecah belah" dan "misoginis," sementara Trump menggambarkan Harry sebagai pria yang "menurut" pada istrinya.
"Saya pikir Harry yang malang sedang ditipu," ujar Trump.
Dalam kesempatan yang sama, New York Post melaporkan bahwa Trump juga memuji kakak Harry, Pangeran William, dengan menyebutnya sebagai "seorang pemuda yang hebat."